Kharunia
Apriliansyah Putri
14213836
14213836
2EA18
Pendahuluan
Beberapa tahapan awal mesti diwujudkan untuk merealisasikan target atau sasaran bersama Masyarakat Asean tersebut, di antaranya adalah melalui penerapan Masyarakat Ekonomi Asean (Asean Economic Community) pada tahun 2015.
“Satu Visi – Satu Identitas – Satu Komunitas” menjadi visi dan komitmen bersama yang hendak diwujudkan oleh ASEAN pada
tahun 2020. Tetapi mungkinkah cita-cita tersebut dapat dicapai oleh
negara-negara ASEAN (Indonesia,
Malaysia, Filipina, Singapura, Thailan, Brunai Darussalam, Kamboja, Vietnam,
Laos dan Myanmar) dalam waktu kurang
dari satu dasawarsa lagi. Berdasarkan catatan dan laporan dari berbagai sumber
menunjukkan bahwa cita-cita bersama yang terintegrasi dalam suatu komunitas
yang disebut Masyarakat Asean (Asean Community) ini masih harus menghadapi berbagai tantangan dan rintangan
yang terdapat pada masing-masing negara anggota.
Kesepakatan bersama untuk
mengintegrasikan berbagai negara Asean (Indonesia, Malaysia, Filipina,
Singapura, Thailand, Brunai Darussalam, Kamboja, Vietnam, Laos dan Myanmar) yang
masing-masing memiliki latar-belakang sosial-budaya, ideologi politik, ekonomi
dan kepentingan berbeda ke dalam suatu komunitas yang disebut Masyarakat
Ekonomi Asean ini masih menghadapi sejumlah kendala besar, khususnya bagi
Indonesia yang masih dihadapkan dengan berbagai masalah multi dimensi yang
sarat kepentingan.
Masyarakat Ekonomi Asean
dengan sasarannya yang mengintegrasikan ekonomi regional Asia Tenggara
menggambarkan karakteristik utama dalam bentuk pasar tunggal dan basis
produksi, kawasan ekonomi yang sangat kompetitif, kawasan pengembangan ekonomi
yang merata atau seimbang, dan kawasan yang terintegrasi sepenuhnya menjadi
ekonomi global. Sebagai pasar tunggal kawasan terpadu Asean dengan luas sekitar
4,47 juta km persegi yang didiami oleh lebih dari 600 juta jiwa dari 10 negara
anggota ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan memacu daya saing
ekonomi kawasan Asean yang diindikasikan melalui terjadinya arus bebas (free flow) : barang, jasa, investasi,
tenaga kerja, dan modal.
Masyarakat
Ekonomi Asean (MEA) / AEC (Asean Economic Community) 2015 adalah proyek yang
telah lama disiapkan seluruh anggota ASEAN yang bertujuan untuk meningkatkan
stabilitas perekonomian di kawasan ASEAN dan membentuk kawasan ekonomi antar
negara ASEAN yang kuat. Dengan diberlakukannya MEA pada akhir 2015, negara
anggota ASEAN akan mengalami aliran bebas barang, jasa, investasi, dan tenaga
kerja terdidik dari dan ke masing-masing negara. Dalam hal ini, yang perlu
dilakukan oleh Indonesia adalah bagaimana Indonesia sebagai bagian dari
komunitas ASEAN berusaha untuk mempersiapkan kualitas diri dan memanfaatkan
peluang MEA 2015, serta harus meningkatkan kapabilitas untuk dapat bersaing
dengan Negara anggota ASEAN lainnya sehingga ketakutan akan kalah saing di
negeri sendiri akibat terimplementasinya MEA 2015 tidak terjadi.
Pemerintah
telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2011 tentang
Pelaksanaan Komitmen Cetak Biru MEA dalam upaya persiapan menghadapi pasar
bebas ASEAN. Dalam cetak biru MEA, terdapat 12 sektor prioritas yang akan
diintegrasikan oleh pemerintah. Sektor tersebut terdiri dari tujuh sektor
barang yaitu industri agro, otomotif, elektronik, perikanan, industri berbasis
karet, industri berbasis kayu, dan tekstil. Kemudian sisanya berasal dari lima
sektor jasa yaitu transportasi udara, kesehatan, pariwisata, logistik, dan
teknologi informasi. Sektor-sektor tersebut pada era MEA akan terimplementasi
dalam bentuk pembebasan arus barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja.
Sejauh
ini, langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Indonesia berdasarkan rencana
strategis pemerintah untuk menghadapi MEA / AEC, antara lain :
1.
Penguatan Daya Saing Ekonomi
Pada
27 Mei 2011, Pemerintah meluncurkan Masterplan Percepatan dan Perluasan
Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). MP3EI merupakan perwujudan transformasi
ekonomi nasional dengan orientasi yang berbasis pada pertumbuhan ekonomi yang
kuat, inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan. Sejak MP3EI diluncurkan sampai
akhir Desember 2011 telah dilaksanakan Groundbreaking sebanyak 94 proyek
investasi sektor riil dan pembangunan infrastruktur.
2.
Program ACI (Aku Cinta Indonesia)
ACI
(Aku Cinta Indonesia) merupakan salah satu gerakan ‘Nation Branding’
bagian dari pengembangan ekonomi kreatif yang termasuk dalam Inpres No.6 Tahun
2009 yang berisikan Program Ekonomi Kreatif bagi 27 Kementrian Negara dan
Pemda. Gerakan ini sendiri masih berjalan sampai sekarang dalam bentuk kampanye
nasional yang terus berjalan dalam berbagai produk dalam negeri seperti busana,
aksesoris, entertainment, pariwisata dan lain sebagainya. (dalam
Kemendag RI : 2009:17).
3.
Penguatan Sektor UMKM
Dalam
rangka meningkatkan pertumbuhan UMKM di Indonesia, pihak Kadin mengadakan
mengadakan beberapa program, antara lainnya adalah ‘Pameran Koperasi dan UKM
Festival’ pada 5 Juni 2013 lalu yang diikuti oleh 463 KUKM. Acara ini bertujuan
untuk memperkenalkan produk-produk UKM yang ada di Indonesia dan juga sebagai
stimulan bagi masyarakat untuk lebih kreatif lagi dalam mengembangkan usaha
kecil serta menengah.
Selain
itu, persiapan Indonesia dari sektor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM)
untuk menghadapi MEA 2015 adalah pembentukan Komite Nasional Persiapan MEA
2015, yang berfungsi merumuskan langkah antisipasi serta melakukan sosialisasi
kepada masyarakat dan KUKM mengenai pemberlakuan MEA pada akhir 2015.
Adapun
langkah-langkah antisipasi yang telah disusun Kementerian Koperasi dan UKM
untuk membantu pelaku KUKM menyongsong era pasar bebas ASEAN itu, antara lain
peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap MEA, peningkatan efisiensi produksi
dan manajemen usaha, peningkatan daya serap pasar produk KUKM lokal, penciptaan
iklim usaha yang kondusif.
Namun,
salah satu faktor hambatan utama bagi sektor Koperasi dan UKM untuk bersaing
dalam era pasar bebas adalah kualitas sumber daya manusia (SDM) pelaku KUKM
yang secara umum masih rendah. Oleh karena itu, pihak Kementrian Koperasi dan
UKM melakukan pembinaan dan pemberdayaan KUKM yang diarahkan pada peningkatan
kualitas dan standar produk, agar mampu meningkatkan kinerja KUKM untuk
menghasilkan produk-produk yang berdaya saing tinggi.
Pihak
Kementerian Perindustrian juga tengah melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan
terhadap sektor industri kecil menengah (IKM) yang merupakan bagian dari sektor
UMKM. Penguatan IKM berperan penting dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui
perluasan kesempatan kerja dan menghasilkan barang atau jasa untuk dieskpor.
Selain itu, koordinasi dan konsolidasi antar lembaga dan kementerian pun terus
ditingkatkan sehingga faktor penghambat dapat dieliminir.
4.
Perbaikan Infrastruktur
Dalam
rangka mendukung peningkatan daya saing sektor riil, selama tahun 2010 telah
berhasil dicapai peningkatan kapasitas dan kualitas infrastruktur seperti
prasarana jalan, perkeretaapian, transportasi darat, transportasi laut,
transportasi udara, komunikasi dan informatika, serta ketenagalistrikan :
1.
Perbaikan Akses
Jalan dan Transportasi
2.
Perbaikan dan
Pengembangan Jalur TIK
3.
Perbaikan dan
Pengembangan Bidang Energi Listrik.
5. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Salah
satu jalan untuk meningkatkan kualitas SDM adalah melalui jalur pendidikan.
Selain itu, dalam rangka memberikan layanan pendidikan yang bermutu, pemerintah
telah membangun sarana dan prasarana pendidikan secara memadai, termasuk
rehabilitasi ruang kelas rusak berat. Data Kemdikbud tahun 2011 menunjukkan
bahwa masih terdapat sekitar 173.344 ruang kelas jenjang SD dan SMP dalam
kondisi rusak berat.
Saran
Untuk dapat bersaing di ASEAN Economic
Community 2015 Pemerintah harus melibatkan mahasiswa dalam pembagunan koperasi
Indonesia. Karena mahasiswa merupakan generasi muda penerus bangsa dan
mahasiswa merupakan kaum intelektual yang pikiran dan ide-idenya sangat dibutuhkan
demi penegakan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia menuju ekonomi
global.
Indonesia harus menjadi pemain dalam
komunitas ekonomi ASEAN, dengan cara menyiapkan dan memberikan mentoring pada
pengusaha pemula agar mampu menghadapi persaingan baik di dalam negeri, kawasan
dan global, juga memberikan perhatian pada pengusaha-pengusaha lokal atau di
daerah agar dapat mengembangkan usahanya sekaligus memperluas pasar produksi
barang-barang mereka. Program kebijakan penguatan daya saing telah mendapatkan
perhatian khusus dari pemerintah, antara lain penguatan UKM nasional. Hal
tersebut penting untuk memfasilitasi UKM nasional yang berdaya saing tinggi,
inovatif, dan kreatif, serta mampu melakukan perluasan pasar dari Komunitas
Ekonomi ASEAN.
Daftar
Pustaka
Sumber
:
Investor
Daily.
Kementrian Perdagangan Republik
Indonesia.2009, “Menuju ASEAN Economic Community 2015”, Jakarta.
http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2013/08/23/masyarakat-ekonomi-asean-2015-583194.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar