Koperasi Tingkat Kota
USAHA
LUMBUNG DESA
Koperasi
Lumbung desa berdiri sejak tahun 2007 yang beralamat di Jl. Caringin No.46, Tlp. 022-95924965 Desa Margajaya Kecamatan Ngamprah Kab
Bandung Barat. Koperasi ini sudah membuat legal hukum koperasi berupa Akte
Notaries Dyah Astuti Pertiwi SH. Mk.n, Nomor 0114012011 dan terdaftar pada
Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia No:
79/BH/XIII.26/518-Kop/2011, dengan Rekening BRI No.0889-01-039007-53-2
Koperasi Serba Usaha Lumbung Desa,
memiliki program pengembangan ekonomi melalui lima bidang, yaitu: bidang usaha
investasi, , bidang usaha sewa dan jasa, bidang usaha perdagangan dan UKM,
bidang simpan pinjam bagi anggota, dan bidang pengadaan. Di tahun 2011 ini
Koperasi melakukan kerjasama dengan DPN HKTI, Korwil Jawa Barat melalui
penanaman jagung dilahan seluas 98 hektar di 8 Kecamatan dari wilayah Kabupaten
Bandung dan Kab Bandung Barat. Koperasi juga sudah melakukan program pinjaman
lunak kepada anggota yang memiliki usaha kecil, mendapat modal pinjaman
lunak mulai Rp 500.000 dan sudah menyalurkan dana sebesar Rp
196.300.000,- ( Seratus sembilan Puluh Enam juta Tiga Ratus
rupiah).
Adapun program pembinaan Koperasi
yang sedang berjalan: poktan Sirnajaya, poktan Cilangari, poktan Cipangeran,
poktan Cipada, poktan Nagreg, Poktan Pacet, Poktan Cijapati, Poktan Cileunyi,
Poktan Cibodas dan poktan Cinangela. selain itu koperasi mengembangkan program
pembinaan kelompok usaha: kerupuk, penarik becak, peternak lele, usaha dodol
dan peternak ayam.
VISI
Menjadi koperasi yang utama yang
mampu membangun potensi ekonomi untuk kesejahteraan anggota
MISI
Menghimpun
dana dari anggota dalam bentuk simpanan sebagai modal untuk menyelenggarakan
berbagai usaha dalam bidang perdagangan, Jasa, Investasi, dan simpan
pinjam, yang dikelola secara mandiri, professional, berkualitas dan
transparan yang hasilnya dinikmati oleh seluruh anggota koperasi.
TUJUAN
TUJUAN
1.
Untuk menghimpun dana dari anggota
sebagai modal usaha bersama
2.
Untuk membangun dan mengembangkan
potensi ekonomi anggota
3.
Untuk membantu anggota dalam
menyediakan sumber daya yang dibutuhkan.
4.
Untuk mendidik dan melatih anggota
agar memiliki kemampuan dan keahlian yang bernilai ekonomi
5.
Untuk meningkatkan kesejahteraan
melalui pola pembagian sisa hasil usaha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar