ORGANISASI DAN MANAJEMEN KOPERASI
1.
Pemikiran
Dasar Organisasi Koperasi
Sesuai dengan karakteristiknya, maka
suatu organisasi koperasi dapat dilihat
hal-hal sebagai berikut.
·
Subtansinya
adalah suatu system sosio ekonomis .
·
Hubungannya
dengan lingkungan adalah suatu system yang terbuka.
·
Pemanfaatan
sumber dayanya adalah suatu system ekonomi.
2.
Anggota
Koperasi Sebagai Individu dan Usaha Ekonomi
Sesuai dengan prinsip koperasi dimana
anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus Negara Indonesia yang mampu
melakukan tindakan hukum atau koperasi yang memenuhi persyaratan sebagaimana
ditetapkan dalam anggaran dasar koperasi.
Berpegang
pada pengertian koperasi, maka ada beberapa prinsip, yaitu sebagai berikut.
a. Keanggotaan koperasi didasarkan pada
kesamaan kepentingan ekonomi dalam lingkup usaha koperasi.
b. Keanggotaan koperasi tidak dapat
dipindahtangankan.
c. Setiap anggota mempunyai kewajiban
dan hak yang sama terhadap koperasi sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar.
Setiap anggota mempunyai kewajiban seperti dibawah ini.
a. Mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga serta keputusan yang telah disepakati dalam Rapat Anggota.
b. Berpartisipasi dan memelihara
kebersamaan berdasar atas asas kekeluargaan.
Setiap anggota mempunyai hak sebagai berikut.
a. Menghadiri, menyatakan pendapat dan
memberikan suara dalam Rapat Anggota.
b. Memilih dan/atau dipilih menjadi
anggota Pengurus atau Pengawas.
c. Meminta diadakan Rapat Anggota
menurut ketentuan dalam Anggaran Dasar
d. Mengemukakan pendapat atau saran
kepada pengurus di luar Rapat Anggota, baik diminta maupun tidak diminta.
e. Memanfaatkan koperasi dan mendapat
pelayanan yang sama antara sesama anggota.
f. Mendapatkan keterangan mengenai
perkembangan koperasi menurut ketentuan dalam Anggaran Dasar.
Selain kepentingan-kepentingan para
anggota akan pelayanan koperasi yang bersifat menunjang usaha-usaha ekonominya,
terdapat juga kepentingan-kepentingan lain yang disebut nonekonomis yang juga
mendorong para anggotanya bergabung dalam kelompok-kelompok koperasi itu.
Partisipasi Anggota
dalam Koperasi
1. Dalam kedudukannya sebagai pemilik,
aktif dalam dua hal dibawah ini.
·
Memberikan
kontribusinya dalam bentuk keuangan terhadap pembentukan dan pertumbuhan
perusahaan koperasinya dan melaluiusaha-usaha pribadinya.
·
Mengambil
bagian dalam penetapan tujuan pembuatan keputusan dan dalam proses pengawasan
terhadap tata kehidupan koperasinya.
2. Dalam kedudukan sebagai
pelanggan/pemakai, memanfaatkan berbagai kesempatan yang bersifat menunjang
kepentingan-kepentingan yang disediakan perusahaan koperasinya.
Intensif dan Kontribusi Anggota
Koperasi
Pada dasarnya setiap anggota (calon
anggota) akan memperhitungkan keputusannya untuk masuk organisasi koperasi dan
untuk memelihara hubungan-hubungannya secara aktif, jika seluruh intensif
(perangsang) yang diperolehnya lebih besar atau sekurang-kurangnya sama besar
dengan kontribusi yang harus diberikan dan dikelompokan sebagai berikut.
1. Usaha-usaha peningkatan secara
efisien melalui penyediaan barang dan jasa oleh perusahaan koperasi.
2. Kontribusi para anggota dalam
pembentukan dan pertumbuhan koperasi dalam bentuk saran, keuangan, sumber daya,
dan tenaga kerja akan dinilai oleh para anggota atas dasar biaya oportunitas.
3. Partisipasi dalam penetapan
tujuan-tujuan , dalam pembuatan keputusan mengenai berbagai kegiatan.
Perangkat Organisasi Koperasi
Seperti
yang dikatakan oleh Abraham H. Maslow bahwa manusia mempunyai kebutuhan antara
lain untuk hidup bermasyarakat saling mengikatkan diri pada sesama warga,
bersosialisasi.
Organisasi merupakan suatu mekanisme
dari struktur yang mampu menggerakan kerja sama secara efektif. Oleh karena
itu, organisasi merupakan perangkat atau sarana utama untuk mengelola suatu
usaha dalam hal ini adalah usaha koperasi.
Organisasi sebagai perangkat dalam
mengelola usaha koperasi atas fungsi-fungsi untuk mengelola usaha dalam
organisasi berupa:
·
Perangkat
organisasi,
·
Kewenangan-kewenangan
dan sinkronisasinya
·
Uraian
tugas dan hubungannya antara petugas-petugas
·
Pelaksanaan
dari kebijakan-kebijakan yang juga meliputi ketentuan tata cara kerja.
Perangkat
Organisasi Koperasi yang terdiri atas Rapat Anggota, pengurus dan Pengawas akan diuraikan menurut tingkat
hirarki,koordinasi,dan uraian tugasnya masing-masing.
1. Rapat Anggota
Rapat
Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Rapat Anggota
menetapkan anggaran dasar koperasi, menetapkan juga kebijaksanaan umum di
bidang organisasi,manajemen, dan usaha koperasi,menentukan pemilihan anggota
pengurus, pengangkatan dan pemberhentian Pengurus dan Pengawas.
2. Pengurus
Pengurus
dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam Rapat Anggota.
3. Pengawas
Pengawas
dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam Rapat Anggota dan bertanggung
jawab kepada Rapat Anggota.
MANAJEMEN KOPERASI
Fungsi-fungsi Manajemen Koperasi
Fungsi-fungsi
manajemen menurut George R.Terry (1964) adalah sebagai berikut.
a. Perencanaan (planning)
b. Pengorganisasian (organizing)
c. Pelaksanaan (actuating)
d. Pengawasan (controlling)
MANAJER PERUSAHAAN KOPERASI
Tipe-tipe
Manajer Koperasi
1. Manajer yang diizinkan untuk
melaksanakan kegiatan-kegiatan hanya menurut ketentuan terinci.
2. Manajer diserahi tugas dan
diperbolehkan untuk melaksanakan beberapa kegiatan usaha perusahaan koperasi
atas tanggung jawabnya sendiri.
3. Manajer yang diserahi tugas untuk
mengembangkan perusahaan koperasi atas tanggung jawabnya sendiri.
Manajer
sebagai koperasi”Pengusaha Koperasi” (Wirakoperasi)
Tugas-tugas
manajer tersebut adalah:
1. Mengembangkan perusahaan koperasi
sebagai suatu lembaga ekonomi/bisnis yang efisien yang berhasil dalam
persaingan pasar,
2. Menunjang kegiatan usaha para anggota
secara efisien dan melaksanakan peningkatan pelayanan terhadap para anggota.
JENIS-JENIS ORGANISASI KOPERASI
Prakoperasi dan koperasi
1. Prakoperasi ialah organisasi yang
beroperasi pada tahap pembentukan.
2. Koperasi, yaitu suatu organisasi yang
telah berhasil mempertahankan eksistensinya dan telah dapat berkembang sebagai
organisasi swadaya yang mandiri,otonom dan berorientasi pada anggota.
Jenis-jenis usaha koperasi
1. Koperasi produksi adalah koperasi
yang tiap-tiap anggota pekerja atau karyawan sekaligus pengusaha atau majikan
dari perusahaan koperasi yang dimilikinya bersama.
2. Koperasi pemberi/peningkatan
pelayanan para anggota memiliki organisasi-organisasi ekonominya
sendiri-sendiri.
Organisasi koperasi primer,sekunder,dan
tertier
1. Organisasi-organisasi koperasi primer
yang bertugas meningkatkan kepentingan usaha ekonomi para anggota
perorangan,membentuk organisasi koperasi di tingkat regional yang disebut
organisasi koperasi sekunder.
2. Organisasi koperasi sekunder bertugas
memberikan pelayanan kepada para anggotanya, yaitu organisasi-organisasi
koperasi primer.
3. Organisasi tertier yang melayani para
anggotanya di tingkat sekunder, yaitu organisasi-organisasi koperasi sekunder.
REFERENSI
BUKU
Perpustakan
Nasional Katalog Dalam Terbitan (KDT)
Prof.Dr.Tiktik
Sartika Partomo, M.S.
Ekonomi Koperasi, Cet. 2
Bogor; Penerbitan Ghalia
Indonesia,2013
viii + 104 hlm; 175 mm x 250 mm
ISBN: 978-979-450-555-7
Tidak ada komentar:
Posting Komentar