Minggu 1.
Definisi Etika dan Bisnis sebagai sebuah profesi
- Pengertian Etika dan Bisnis
Kata etika berasal dari kata ethos
(bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat istiadat
(kebiasaan). Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang
dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan
yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Bisnis adalah suatu organisasi
yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau
bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis
dari bahasa Inggris business,
dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks
individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan
aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Pengertia Etika Bisnis secara
sederhana adalah : cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup
seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri
dan juga masyarakat.
Haruslah diyakini bahwa pada
dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk
jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
- Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya
kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan
eksternal.
- Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
- Melindungi prinsip kebebasan berniaga
- Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
2.
Etiket moral, hukum dan agama
Perbedaan
Etika dan Etiket :
Seringkali dua
istilah tersebut disamakan artinya, padahal perbedaan antara keduanya sangat
mendasar. Dari asal katanya saja berbeda, yakni Ethics dan Ethiquetle. Etika
berarti moral sedangkan Eiket berarti sopan santun. Namun meskipun berbeda, ada
persamaan antara keduanya, yaitu :
- Keduanya menyangkut perilaku
manusia
- Etika dan eiket mengatur perilkau
manusia secara normative, artinya memberi norma bagi perilku manusia dan
dengan demikian menyatakan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh
dilakukan.
Perbedaannya yang penting antara lain yaitu :
- Etika tidak terbatas pada cara
dilakukannya suatu perbuatan. Etika menyangkut pilihan yaitu apakah
perbuatan boleh dilakukan atau tidak.
- Etiket hanya berlaku dalam
pergaulan. Bila tidak ada saksi mata, maka maka etiket tidak berlaku.
- Etika selalu berlaku meskipun tidak
ada saksi mata, tidak tergantung pada ada dan tidaknya seseorang.
- Etiket bersifat relatif artinya
yang dianggap tidak sopan dala suatu kebudayaan, isa saja diangap sopan
dalam kebudayaan lain.
- Etika jauh lebih bersifat absolut.
Prinsip-prinsipnya tidak dapat ditawar lagi.
- Etiket hanya memadang mausiadari
segi lahiriah saja. Etika menyangkut manusia dari segi dalam. Orang yang
bersikap etis adalah orang yang sungguh-sungguh baik.
Perbedaan
Moral dan Hukum :
Perbedaan tersebut
antara lain :
- Hukum bersifat obyektif karena
hukum dituliskan dan disusun dalam kitab undang-undang. Maka hkum lebih
memiliki kepastian yang lebih besar.
- Norma bersifat subyektif dan
akibatnya seringkali diganggu oleh pertanyaan atau diskusi yang
menginginkan kejelasan tentang etis dan tidaknya.
- Hukum hanya membatasi ruang
lingkupnya pada tingkah laku lahiriah manusia saja.
- Sedangkan moralitas menyangkut
perilaku batin seseorang.
- Sanksi hukum bisanya dapat
dipakasakan.
- Sedangkan sanksi moral satu-satunya
adalah pada kenyataan bahwa hati nuraninya akan merasa tidak tenang.
- Sanksi hukum pada dasarnya
didasarkan pada kehendak masyarakat.
- Sedangkan moralitas tidak akan
dapat diubah oleh masyarakat
Perbedaan
Etika dan Agama :
Etika mendukung
keberadaan Agama, dimana etika sanggup membantu manusia dalam menggunakan akal
pikiran untuk memecahkan masalah. Perbedaan antara etika dan ajaran moral agama
yakni etika mendasarkan diri pada argumentasi rasional. Sedangkan Agama
menuntut seseorang untuk mendasarkan diri pada wahtu Tuhan dan ajaran agama.
Etika
dan Moral
Etika lebih
condong kearah ilmu tentang baik atau buruk. Selain itu etika lebih sering
dikenal sebagai kode etik.
Moralitas adalah
sifat moral atau keseluruhan asas dan atau nilai yang berkenaan dengan baik
buruk.
Dua kaidah dasar moral adalah :
Dua kaidah dasar moral adalah :
- Kaidah Sikap Baik. Pada dasarnya
kita mesti bersikap baik terhadap apa saja. Bagaimana sikap baik itu harus
dinyatakann dalam bentuk yang kongkret, tergantung dari apa yang baik
dalam situasi kongkret itu.
- Kaidah Keadilan. Prinsip keadilan
adalah kesamaan yang masih tetap mempertimbangkan kebutuhan orang lain.
Kesamaan beban yang terpakai harus dipikulkan harus sama, yang tentu saja
disesuaikan dengan kadar angoota masing-masing.
BUDAYA
ORGANISASI
Pada budaya
organisasi terdapat unsur
- Memecahkan masalah baik internal
maupun eksternal organisasi
- Budaya tersebut dapat ditafsirkan
secara mendalam
- Mempunyai persepsi yang sama
- Pemikiran yang sama
- Perasaan yang sama
FUNGSI
DAN MANFAAT BUDAYA PERUSAHAAN
Fungsi : menentukan maksud dan tujuan organisasi dengan fungsi tersebut organisasi akan mengikat anggotanya.
Manfaat
Fungsi : menentukan maksud dan tujuan organisasi dengan fungsi tersebut organisasi akan mengikat anggotanya.
Manfaat
- mampu memecahkan masalah intern
- mampu memecahkan masalah ekstern
- mampu memiliki daya saing
- mampu hidup jangka panjang
KUNCI
MEMBANGUN BUDAYA PERUSAHAAN
- Memahami proses terbentuknya budaya
perusahaan
- Alamiah
- Konseptual
sumber budaya
perusahaan adalah :
- karakteristik pemimpin
- jenis pekerjaan
- cara memecahkan masalah
Minggu 2
Prinsip
Etika dalam Bisnis serta Etika dan Lingkungan
Secara
umum etika bisnis merupakan acuan cara yang harus ditempuh oleh perusahaan
untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Oleh karena itu, etika bisnis
memiliki prinsip-prinsip umum yang dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan
dan mencapai tujuan bisnis yang dimaksud. Adapun prinsip prinsip etika bisnis
tersebut sebagai berikut :
1.
Prinsip Otonomi
Otonomi dalam
Etika Bisnis
Prinsip
otonomi dalam etika bisnis adalah bahwa perusahaan secara bebas memiliki
kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan
visi dan misi yang dipunyainya. Contoh prinsip otonomi dalam etika binis :
perusahaan tidak tergantung pada pihak lain untuk mengambil keputusan tetapi
perusahaan memiliki kekuasaan tertentu sesuai dengan misi dan visi yang
diambilnya dan tidak bertentangan dengan pihak lain.
Oleh
karena itu konklusinya dapat diringkaskan bahwa otonomi dalam menjalankan
fungsi bisnis yang berwawasan etika bisnis ini meliputi tindakan manajerial
yang terdiri atas :
·
Dalam pengambilan keputusan
bisnis.
· Dalam tanggung jawab kepada : diri
sendiri, para pihak yang terkait dan pihak-pihak masyarakat dalam arti luas.
2.
Prinsip Kejujuran
Prinsip Kejujuran
dalam Etika Bisnis
Prinsip
kejujuran dalam etika bisnis merupakan nilai yang paling mendasar dalam
mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Kegiatan bisnis akan berhasil jika
dikelola dengan prinsip kejujuran. Baik terhadap karyawan, konsumen, para
pemasok dan pihak-pihak lain yang terkait dengan kegiatan bisnis ini. Prinsip
yang paling hakiki dalam aplikasi bisnis berdasarkan kejujuran ini terutama
dalam pemakai kejujuran terhadap diri sendiri. Namun jika prinsip kejujuran
terhadap diri sendiri ini mampu dijalankan oleh setiap manajer atau pengelola
perusahaan maka pasti akan terjamin pengelolaan bisnis yang dijalankan dengan
prinsip kejujuran terhadap semua pihak terkait.
3.
Prinsip Keadilan
Prinsip Keadilan
dalam Etika Bisnis
Prinsip
keadilan yang dipergunakan untuk mengukur bisnis menggunakan etika bisnis
adalah keadilan bagi semua pihak yang terkait memberikan kontribusi langsung
atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Para pihak ini terklasifikasi
ke dalam stakeholder. Oleh karena itu, semua pihak ini harus mendapat akses
positif dan sesuai dengan peran yang diberikan oleh masing-masing pihak ini
pada bisnis. Semua pihak harus mendapat akses layak dari bisnis. Tolak ukur
yang dipakai menentukan atau memberikan kelayakan ini sesuai dengan
ukuran-ukuran umum yang telah diterima oleh masyarakat bisnis dan umum. Contoh
prinsip keadilan dalam etika bisnis : dalam alokasi sumber daya ekonomi kepada
semua pemilik faktor ekonomi. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan
harga yang layak bagi para konsumen, menyepakati harga yang pantas bagi para
pemasok bahan dan alat produksi, mendapatkan keuntungan yang wajar bagi pemilik
perusahaan dan lain-lain.
4.
Hormat pada Diri Sendiri
Prinsip Hormat
Pada Diri Sendiri dalam Etika Bisnis
Pinsip
hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis merupakan prinsip tindakan yang
dampaknya berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri. Dalam aktivitas bisnis
tertentu ke masyarakat merupakan cermin diri bisnis yang bersangkutan. Namun
jika bisnis memberikan kontribusi yang menyenangkan bagi masyarakat, tentu
masyarakat memberikan respon sama. Sebaliknya jika bisnis memberikan image yang
tidak menyenangkan maka masyarakat tentu tidak menyenangi terhadap bisnis yang
bersangkutan. Namun jika para pengelola perusahaan ingin memberikan respek
kehormatan terhadap perusahaan, maka lakukanlah respek tersebut para pihak yang
berkepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung.
5.
Hak dan Kewajiban
Hak dan Kewajiban
Dalam Etika Bisnis
Setiap
karyawan yang bekerja di sebuah perusahaan memiliki kewajiban-kewajiban sebagai
berikut : kewajiban dalam mencari mitra (rekanan) bisnis yang cocok yang bisa
diajak untuk bekerjasama, saling menguntungkan diantara kedua belah pihak dalam
pencapaian tujuan yang telah disepakati bersama demi kemajuan perusahaan,
menjunjung tinggi nilai-nilai moral yang terwujud dalam perilaku dan sikap dari
setiap karyawan terhadap mitra bisnisnya, bila tujuan dalam perusahaan ini
tidak sesuai dengan kenyataan yang ada setidaknya karyawan-karyawan tersebut
telah melaksanakan kegiatan bisnisnya dengan suatu tindakan yang baik. Lalu
bagian SDM perusahaan akan mencoba untuk menganalisis sebab timbulnya bisnis
tidak sesuai dengan tujuan perusahaan, dan menemukan dimana terjadinya letak
kesalahan serta mencari solusi yang tepat untuk menindak lanjuti kembali agar
bisnis yang dijalankan dapat meningkat secara pesat seiring perkembangan waktu.
6.
Etika dan Lingkungan
1.
Ekosentrisme
Merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan etika untukmencakup komunitas yang lebih luas.
Merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan etika untukmencakup komunitas yang lebih luas.
2.
Antroposentrisme
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya.
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya.
3.
Biosentrisme
Pada biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup (biosentrism), seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk mencakup komunitas ekosistem seluruhnya (ekosentrism). Etika lingkungan Biosentrisme adalah etika lingkungan yang lebih menekankan kehidupan sebagai standar moral Sehingga bukan hanya manusia dan binatang saja yang harus dihargai secara moral tetapi juga tumbuhan. Prinsip Etika dilingkungan Hidup
Pada biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup (biosentrism), seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk mencakup komunitas ekosistem seluruhnya (ekosentrism). Etika lingkungan Biosentrisme adalah etika lingkungan yang lebih menekankan kehidupan sebagai standar moral Sehingga bukan hanya manusia dan binatang saja yang harus dihargai secara moral tetapi juga tumbuhan. Prinsip Etika dilingkungan Hidup
Minggu 3
Model Etika dalam Bisnis, Sumber Nilai Etika dan
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Etika Manajerial
Model Etika Dalam
Bisnis
Carroll dan
Buchollz (2005) dalam Rudito (2007:49) membagi tiga tingkatan manajemen dilihat
dari cara para pelaku bisnis dalam menerapkan etika dalam bisnisnya :
• Immoral
Manajemen
Immoral
manajemen merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan
prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada
umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik
dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas
bisnisnya. Para pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya
memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas
untuk kepentingan dan keuntungan diri sendiri, baik secara individu atau
kelompok mereka. Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri dari yang
disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai batu sandungan dalam
menjalankanbisnisnya.
• Amoral Manajemen
Tingkatan
kedua dalam aplikasi etika dan moralitas dalam manajemen adalah amoral
manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe manajemen
seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali etika atau moralitas. Ada
dua jenis lain manajemen tipe amoral ini, yaitu Pertama, manajer yang tidak
sengaja berbuat amoral (unintentional amoral manager). Tipe ini adalah para
manajer yang dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang
diperbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada
pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan
apakah aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer
tipe ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa
keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak.
Tipikal manajer seperti ini biasanya lebih berorientasi hanya pada hukum yang
berlaku, dan menjadikan hukum sebagai pedoman dalam beraktivitas.
Dasar pemikirannya
sebagai berikut :
·
Bisnis adalah suatu bentuk
persaingan yang mengutamakan dan mendahulukan kepentingan ego-pribadi. Bisnis
diperlakukan seperti permainan (game) yang aturannya sangat berbeda dari aturan
yang ada dalam kehidupan sosial pada umumnya.
·
Orang yang mematuhi aturan moral
dan ketanggapan sosial (sosial responsiveness) akan berada dalam posisi yang
tidak menguntungkan di tengah persaingan ketat yang tak mengenal “values” yang
menghasilkan segala cara.
·
Kalau suatu praktek bisnis dibenarkan secara
legal (karena sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan karena law
enforcement-nya lemah), maka para penganut bisnis amoral itu justru menyatakan
bahwa praktek bisnis itu secara “moral mereka” (kriteria atau ukuran mereka)
dapat dibenarkan. Pembenaran diri itu merupakan sesuatu yang ”wajar’ menurut
mereka. Bisnis amoral dalam dirinya meskipun ditutup-tutupi tidak mau menjadi
“agen moral” karena mereka menganggap hal ini membuang-buang waktu, dan
mematikan usaha mencapai laba.
• Moral Manajemen
Tingkatan
tertinggi dari penerapan nilai-nilai etika atau moralitas dalam bisnis adalah
moral manajemen. Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas
diletakkan pada level standar tertinggi dari segala bentuk prilaku dan
aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan
mematuhi aturan-aturan yang berlaku namun juga terbiasa meletakkan
prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya. Seorang manajer yang termasuk
dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya jika bisnis
yang dijalankannya secara legal dan juga tidak melanggar etika yang ada dalam
komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi hukum yang
berlaku. Hukum bagi mereka dilihat sebagai minimum etika yang harus mereka
patuhi, sehingga aktifitas dan tujuan bisnisnya akan diarahkan untuk melebihi
dari apa yang disebut sebagai tuntutan hukum.
• Agama, Filosofi,
Budaya dan Hukum
1.
Agama
Agama
adalah sumber dari segala moral dalam etika apapun dengan kebenarannya yang
absolut. Tiada keraguan dan tidak boleh diragukan nilai-nilai etika yang
bersumber dari agama. Agama berkorelasi kuat dengan moral. Setiap agama
mengandung ajaran moral atau etika yang di jadikan pegangan bagi para
penganutnya. Pada umumnya, kehidupan beragama yang baik akan menghasilkan
kehidupan moral yang baik pula. Orang-orang dalam organisasi bisnis secara luas
harus menganut nilai shiddiq, tabligh, amanah dan fathanah.
2.
Filsafat
Sumber
utama nilai-nilai etika yang dapat dijadikan sebagai acuan dan referensi dalam
pengeJolaan dan pengendalian perilaku pebisnis dengan aktifitas usaha bisnisnya
adalah filsafat. Ajaran-ajaran filsafat tersebut mengandung nilai-nilai
kebenaran yang bersumber dari pemikiran-pemikiran filsuf dan ahli filsafat yang
terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman.
3.
Budaya
Referensi
penting lainnya yang dapat dimanfaatkan sebagai acuan etika bisnis adalah
pengalaman dan perkembangan budaya, baik budaya dari suatu bangsa maupun budaya
yang bersumber dari berbagai negara (Cracken, 1986). Budaya yang mengalami
transisi akan melahirkan nilai, aturan-aturan dan standar-standar yang diterima
oleh suatu komunitas tertentu dan selanjutnya diwujudkan dalam perilaku
seseorang, suatu kelompok atau suatu komunitas yang lebih besar.
4.
Hukum
Hukum
merupakan aturan hidup yang bersifat memaksa dan si pelanggar dapat diberi
tindakan hukum yang tegas dan nyata. Hukum moral dalam banyak hal lebih banyak
mewarnai lilai-nilai etika. Hukum moral adalah tuntunan perilaku manusia yang
ditaati karena kesadaran yang bersumber pada hati nurani dan bertujuan untuk
mencapai kebahagiaan.
Hukurn mengatur serta mendorong perbaikan masalah yang dipandang buruk atau baik dalam suatu komunitas. Sayangnya hingga saat ini kita masih menemukan kendala-kendala penyelenggaraan hukum etika di Indonesia.
Hukurn mengatur serta mendorong perbaikan masalah yang dipandang buruk atau baik dalam suatu komunitas. Sayangnya hingga saat ini kita masih menemukan kendala-kendala penyelenggaraan hukum etika di Indonesia.
• Leadership
Satu
hal penting dalam penerapan etika bisnis di perusahaan adalah peran seorang
pemimpin/leadership. Pemimpin menjadi pemegang kunci pelaksanaan yang
senantiasa dilihat oleh seluruh karyawan. Di berbagai kondisi, saat krisis
sekalipun, seorang pemimpin haruslah memiliki kinerja emosional & etika
yang tinggi. Pada prakteknya, dibutuhkan kecerdasan intelektual, emosional dan
spiritual dari seorang pemimpin dalam penerapan etika bisnis ini.
• Strategi dan Performasi
Fungsi
yang penting dari sebuah manajemen adalah untuk kreatif dalam menghadapi
tingginya tingkat persaingan yang membuat perusahaannya mencapai tujuan
perusahaan terutama dari sisi keuangan tanpa harus menodai aktivitas bisnisnya
berbagai kompromi etika. Sebuah perusahaan yang jelek akan memiliki kesulitan
besar untuk menyelaraskan target yang ingin dicapai perusahaannya dengan
standar-standar etika. Karena keseluruhan strategi perusahaan yang disebut
excellence harus bisa melaksanakan seluruh kebijakan-kebijakan perusahaan guna
mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang jujur.
• Karakter
Individu
Perjalanan
hidup suatu perusahaan tidak lain adalah karena peran banyak individu dalam
menjalankan fungsi-fungsinya dalam perusahaan tersebut. Perilaku para individu
ini tentu akan sangat mempengaruhi pada tindakan-tindakan mereka ditempat kerja
atau dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.
Semua kualitas
individu nantinya akan dipengaruhi oleh beberapa faktor-faktor yang diperoleh
dari luar dan kemudian menjadi prinsip yang dijalani dalam kehidupannya dalam
bentuk perilaku. Faktor-faktor tersebut yang pertama adalah pengaruh budaya,
pengaruh budaya ini adalah pengaruh nilai-nilai yang dianut dalam keluarganya.
Seorang berasal dari keluarga tentara, mungkin saja dalam keluarganya di didik
dengan disiplin yang kuat, anak anaknya harus beraktivitas sesuai dengan aturan
yang diterapkan orang tuanya yang kedua, perilaku ini akan dipengaruhi oleh
lingkunganya yang diciptakan di tempat kerjanya.
• Budaya
Organisasi
Budaya
organisasi adalah suatu kumpulan nilai-nilai, norma-norma, ritual dan pola
tingkah laku yang menjadi karakteristik suatu organisasi. Setiap budaya
perusahaan akan memiliki dimensi etika yang didorong tidak hanya oleh
kebijakan-kebijakan formal perusahaan, tapi juga karena kebiasaan-kebiasaan
sehari-hari yang berkembang dalam organisasi perusahaan tersebut, sehingga
kemudian dipercayai sebagai suatu perilaku, yang bisa ditandai mana perilaku
yang pantas dan mana yang tidak pantas.
Budaya-budaya
perusahaan inilah yang membantu terbentuknya nilai dan moral ditempat kerja,
juga moral yang dipakai untuk melayani para stakeholdernya. Aturan-aturan dalam
perusahaan dapat dijadikan yang baik. Hal ini juga sangat terkait dengan visi
dan misi perusahaan.
Minggu 4
Norma
dan etika dalam pemasaran, produksi, manajemen sumber daya manusia
dan finansial
Pasar
dan Perlindungan Konsumen
Dalam
pendekatan pasar, terhadap perlindungan konsumen , keamanan konsumen dilihat
sebagai produk yang paling efisien bila disediakan melalui mekanisme pasar
bebas di mana penjual memberikan tanggapan terhadap permintaan konsumen.
(Velazquez,2005: 317) . Dalam teori, konsumen yang menginginkan informasi bisa
mencarinya di organisasi-organisasi seperti consumers union, yang berbisnis
memperoleh dan menjual informasi. Dengan kata lain, mekanisme pasar perlu
menciptakan pasar informasi konsumen jika itu yang diinginkan konsumen.(
Velazquez,2005: 319).
Adapun
kewajiban konsumen untuk melindungi kepentingannya ataupun produsen yang
melindungi kepentingan konsumen, sejumlah teori berbeda tentang tugas etis
produsen telah dikembangkan , masing- masing menekankan keseimbangan yang
berbeda antara kewajiban konsumen pada diri mereka sendiri dengan kewajiban
produsen pada konsumen meliputi pandangan kontrak, pandangan “ due care” dan
pandangan biaya sosial.
1. Pandangan kontrak kewajiban produsen terhadap konsumen
1. Pandangan kontrak kewajiban produsen terhadap konsumen
Menurut
pandangan kontrak tentang tugas usaha bisnis terhadap konsumen, hubungan antara
perusahaan dengan konsumen pada dasarnya merupakan hubungan kontraktual, dan
kewajiban moral perusahaan pada konsumen adalah seperti yang diberikan dalam
hubungan kontraktual. Pandangan ini menyebutkan bahwa saat konsumen membeli
sebuah produk, konsumen secara sukarela menyetujui “ kontrak penjualan” dengan
perusahaan. Pihak perusahaan secara sukarela dan sadar setuju untuk memberikan
sebuah produk pada konsumen dengan karakteristik tertentu, dan konsumen juga
dengan sukarela dan sadar setuju membayar sejumlah uang pada perusahaan untuk
produk tersebut. Karena telah sukarela menyetujui perjanjian tersebut, pihak
perusahaan berkewajiban memberikan produk sesuai dengan karakteristik yang
dimaksud.
2.
Teori Due care
Teori
ini menerangkan tentang kewajiban perusahaan terhadap konsumen didasarkan pada
gagasan bahwa pembeli dan konsumen tidak saling sejajar dan bahwa
kepentingan-kepentingan konsumen sangat rentan terhadap tujuan-tujuan
perusahaan yang dalam hal ini memiliki pengetahuan dan keahlian yang tidak
dimiliki konsumen. Pandangan due care ini juga menyatakan bahwa konsumen harus
bergantung pada keahlian produsen, maka produsen tidak hanya berkewajiban untuk
memberikan produk yang sesuai klaim yang dibuatnya, namun juga wajib
berhati-hati untuk mencegah agar orang lain tidak terluka oleh produk tersebut
sekalipun perusahaan secara eksplisit menolak pertanggungjawaban ini bila
mereka gagal memberikan perhatian yang seharusnya bisa dilakukan dan perlu
dilakukan untuk mencegah agar oranglain tidak dirugikan oleh penggunaan suatu
produk(Velazquez,2005: 330) . Adapun kelemahan yang didapat
dari teori ini adalah tidak adanya metode yang jelas untuk menentukan kapan
seseorang atau produsen telah memberikan perhatian yang memadai. Pandangan
teori biaya sosial
Teori ini
menegaskan bahwa produsen bertanggungjawab atas semua kekurangan produk dan
setiap kekurangan yang dialami konsumen dalam memakai poroduk tersebut. Kritik
yang dapat diungkapkannya sebagai berikut:
- Teori biaya sosial tampaknya kurang
adil, karena menganggap orang bertanggungjawab atas hal – hal yang tidak
diketahui atau tidak bisa dihindarkan
- Membawa kerugian ekonomis, bila
teori ini dipraktekkan , maka produsen terpaksa harus mengambil asuransi
terhadap kerugian dan biaya asuransi itu bisa menjadi begitu tinggi,
sehingga tidak terpikul lagi oleh banyak perusahaan. (Bertens, 2000:
238-239).
Ada juga tanggung
jawab bisnis lainnya terhadap konsumen, yaitu ;
1. Kualitas produk
1. Kualitas produk
Dengan
kualitas produk disini dimaksudkan bahwa produk sesuai dengan apa yang
dijanjikan oleh produsen (melalui iklan atau informasi lainnya) dan apa yang
secara wajar boleh diharapkan oleh konsumen. Konsumen berhak atas produk yang
berkualitas , karena ia membayar untuk itu. Dan bisnis berkewajiban untuk
menyampaikan produk yang berkualitas, misalnya produk yang tidak kadaluwarsa(
bila ada batas waktu seperti obat-obatan atau makanan). (Bertens, 2000: 240)
2. Harga
2. Harga
Harga yang adil
merupakan sebuah topik etika yang sudah tua. Mulai dari zaman Aristoteles dan
pemikirannya sampai abad pertengahan. Di zaman modern , struktur ekonomi tentu
menjadi lebih kompleks. Karena itu, masalah harga pun menjadi suatu kenyataan
ekonomis sangat kompleks yang ditentukan oleh banyak faktor sekaligus, namun
masalah ini tetap diakui mempunyai implikasi etis yang penting. Harga merupakan
buah hasil perhitungan faktor-faktor seperti biaya produksi, biaya investasi,
promosi, pajak, ditambah tentu laba yang wajar. Dalam sistem ekonomi pasar
bebas, sepintas lalu rupanya harga yang adil adalah hasil akhir dari
perkembangan daya-daya pasar . (Bertens, 2000: 242)
3. Pengemasan
dan pemberian label
Pengemasan
produk dan label yang ditempelkan pada produk merupakan aspek bisnis yang
semakin penting. Selain bertujuan melindungi produk dan memungkinkan
mempergunakan produk dengan mudah, kemasan berfungsi juga untuk mempromosikan
produk, terutama di era toko swalayan sekarang. Pengemasan dan label dapat
menimbulkan juga masalah etis. Tuntutan etis yang pertama ialah informasi yang disebut
pada kemasan benar . Kemudian tuntutan lain yang diperoleh dari pengemasan ini
adalah tidak boleh menyesatkan konsumen. (Bertens, 2000: 245-246)
Etika
Dalam Periklanan
Secara
sederhana, etika adalah suatu suatu cabang ilmu filsafat yang mencari jawaban
atas pertanyaan-pertanyaan moral.
Etika berisi
prinsip-prinsip moralitas dasar yang akan mengarahkan perilaku manusia
Definisi iklan:
Pesan
komunikasi pemasaran atau komunikasi publik tentang sesuatu produk yang
disampaikan melalui sesuatu media, dibiayai oleh pemrakarsa yang dikenal serta
ditujukan kepada sebagian atau seluruh masyarakat
Definisi
periklanan adalah seluruh proses yang meliputi penyiapan, perencanaan,
penyampaian dan umpan balik dari pesan komunikasi pemasaran (Dikutip dari:
Etika Pariwara Indonesia, cetakan 3, 2007)
Periklanan
atau reklame adalah bagian tak terpisahkan dari bisnis modern. Iklan dianggap
sebagai cara ampuh untuk menonjol dalam persaingan. Dalam perkembangan
periklanan, media komunikasi modern : media cetak maupun elektronis, khususnya
televisi memegang peranan dominan. Fenomena periklanan ini menimbulkan perbagai
masalah yang berbeda.
Privasi
Konsumen
Privasi
merupakan tingkatan interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki seseorang pada
suatu kondisi atau situasi tertentu. tingkatan privasi yang diinginkan itu
menyangkut keterbukaan atau ketertutupan, yaitu adanya keinginan untuk
berinteraksi dengan orang lain, atau justru ingin menghindar atau berusaha
supaya sukar dicapai oleh orang lain. adapun definisi lain dari privasi yaitu
sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi, kemampuan untuk memperoleh
pilihan pilihan atau kemampuan untuk mencapai interaksi seperti yang
diinginkan. privasi jangan dipandang hanya sebagai penarikan diri seseorang
secara fisik terhadap pihak pihak lain dalam rangka menyepi saja.
Etika
Produksi
Etika
Produksi adalah seperangkat prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang menegaskan
tentang benar dan salahnya hal hal yang dikukan dalam proses produksi atau
dalam proses penambahan nilai guna barang.
Pentingnya
Etika Produksi
Dalam
proses produksi, subuah produsen pada hakikatnya tentu akan selalu berusaha
untuk menekan biaya produksi dan berusaha untuk mendapatkan laba sebanyak
banyaknya. Dalam upaya produsen untuk memperoleh keuntungan, pasti mereka akan
melakukan banyak hal untuk memperolehnya. Termasuk mereka bisa melakukan hal
hal yang mengancam keselamataan konsumen. Padahal konsumen dan produsen
bekerjasama. Tanpa konsumen, produsen tidak akan berdaya. Seharunyalah produsen
memeberi perhatian dan menjaga konsumen sebagai tanda terima kasih telah
membeli barang atau menggunakan jasa yang mereka tawarkan.
Etika
manajemen sumber daya manusia
‘Manajemen
SDM’ menempati ruang kegiatan seleksi rekrutmen, orientasi, penilaian kinerja,
pelatihan dan pengembangan, hubungan industrial dan kesehatan dan isu keamanan
di mana etika benar-benar penting. Bidang sejak beroperasi dikelilingi oleh
kepentingan pasar yang commodify dan instrumentalize segalanya demi keuntungan
diklaim atas nama pemegang saham, harus diprediksi bahwa akan ada klaim peserta
etik SDM ditebak. Etika manajemen sumber daya manusia sebuah dataran
diperebutkan seperti lainnya sub-bidang etika bisnis.
Minggu 5
Jenis pasar, latar belakang monopoli, etika dalam
pasar kompetitif
Pengertian
Pasar Persaingan Sempurna, Monopoli dan Oligopoli
1.
Pasar Persaingan Sempurna
Pasar
persaingan sempurna adalah suatu struktur pasar dimana terdapat banyak penjual
dan pembeli dimana masing-masing tidak dapat mempengaruhi keadaan pasar.
Ciri-ciri pasar
persaingan sempurna :
·
Jumlah pembeli dan penjual banyak,
sehingga masing-masing pembeli dan penjual secara sendiri-sendiri tidak mampu
mempengaruhi harga pasar.
·
Harga ditentukan oleh mekanisme
permintaan dan penawaran dan tidak dapat diubah.
·
Setiap penjual dan pembeli sebagai
pengambil harga (price taker).
·
Setiap perusahaan menghasilkan
barang yang sama (Homogenous) menurut pandangan konsumen.
·
Setiap perusahaan bebas keluar
masuk pasar (free entry and exit).
·
Sumber produksi bebas bergerak ke
manapun.
·
Pembeli dan penjual mempunyai
pengetahuan yang sempurna terhadap pasar (perfect knowledge).
2.
Pasar Monopoli
Semua
bentuk pasar yang bukan persaingan sempurna, dinamakan bentuk pasar persaingan
tidak sempurna (imperfect competition)
yang mempunyai berbagai bentuk :
monopoli-monopsoni, duopoli-duopsoni, oligopoli-oligopsoni, dan persaingan
monopolistik.
·
Pasar monopoli adalah suatu bentuk
pasar dimana hanya terdapat satu penjual saja (penjual tunggal) bebas
menentukan harga.
·
Penjual sebagai penentu harga (price
setter) dan pembeli sebagai price taker.
Faktor-faktor
penyebab terbentuknya pasar monopoli :
- Teknologi tinggi
- Modal tinggi
- Peraturan pemerintah / undang –
undang
- Produk sangat spesifik
3.
Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli
adalah suatu bentuk pasar yang di dalamnya hanya ada beberapa penjual.
·
Masing-masing penjual mempunyai
pengaruh atas harga-harga barang yang dijual, tetapi tidak sebesar pengaruh
penjual monopolis.
·
Ada saling ketergantungan antara perusahaan
yang satu dengan perusahaan yang lain
·
Untuk menguasai harga dan konsumen
adalah menggunakan merek-merek dagang tertentu (differentiated product),
dengan mutu dan rasa agak sedikit berbeda
·
Perusahaan oligopolis
bersedia bekerjasama dengan saingannya menjalankan kebijakan harga dan output
untuk memperoleh laba maksimal secara bersama-sama membentuk Kartel
Monopoli
dan Dimensi Etika Bisnis
Dari
sisi etika bisnis, pasar monopoli dianggap kurang baik dalam mencapai
nilai-nilai moral karena pasar monopoli tak teregulasi tidak mampu mencapai
ketiga nilai keadilan kapitalis, efisiensi ekonomi dan juga tidak menghargai
hak-hak negatif yang dicapai dalam persaingan sempurna
- Etika di dalam Pasar Kompetitif
1.
dalam sebuah sempurna pasar
yang kompetitif, pembeli dan penjual bebas untuk memasuki atau
meninggalkan pasar sebagai mereka pilih. Artinya, individu tidak dipaksa
atau dilarang untuk berkecimpung dalam bisnis tertentu, asalkan mereka memiliki
keahlian dan sumber daya keuangan yang diperlukan.di sempurna
pasar bebas yang kompetitif, semua bursa sepenuhnya sukarela. Artinya,
peserta tidak dipaksa untuk membeli atau menjual apapun selain dari apa yang
mereka secara bebas dan sadar persetujuan untuk membeli atau menjual.
2.
tidak ada penjual tunggal atau
pembeli sehingga akan mendominasi pasar yang ia mampu memaksa orang lain untuk
menerima syaratnya atau pergi tanpa. Di pasar ini, kekuatan industri
adalah desentralisasi antara perusahaan banyak sehingga harga dan kuantitas
tidak tergantung pada kehendak satu atau beberapa usaha. Singkatnya,
sempurna pasar bebas kompetitif mewujudkan hak negatif dari kebebasan dari
paksaan.
Dengan demikian,
mereka sempurna moral dalam tiga hal penting yaitu :
(a) Setiap terus
menerus menetapkan bentuk kapitalis keadilan.
(b) Bersama-sama
mereka memaksimalkan utilitas dalam bentuk efisiensi pasar.
(c) Masing-masing
hal-hal penting hak-hak negatif tertentu dari pembeli dan penjual.
Tidak ada penjual tunggal atau pembeli dapat mendominasi pasar yang
lain dan memaksa untuk menerima syaratnya. Jadi, kebebasan kesempatan,
persetujuan, dan kebebasan dari paksaan semua dipertahankan dalam sistem ini.
- Kompetisi pada Pasar Ekonomi Global
Pasar
global merupakan pasar berskala dunia yang terbuka bagi seluruh pelaku usaha.
Pasar global mengalami perkembangan yang pesat belakangan ini karena beberapa
faktor yaitu adanya beberapa negara industri yang mampu menghasilkan produk
berkualitas dengan harga murah, misalnya China dan Taiwan.
Adanya
kompetisi global, memberikan dorongan pada usaha-usaha di Indonesia untuk tetap
eksis di tengah persaingan dunia. Faktor-faktor yang sebenarnya dapat menjadi
daya, atau kemampuan, bagi Indonesia untuk bersaing dalam kompetisi pasar
global, antara lain faktor sumber daya manusia dan faktor produktivitas dan
efisiensi.
Minggu 6
MEMBAHAS
KASUS YANG ADA DIDALAM LITERATURE ATAU DARI MEDIA LAIN YANG BERHUBUNGAN DENGAN
MATERI
Masalah Korupsi
dalam taraf Internasional
Korupsi
dalam bisnis tentu tidak hanya terjadi pada taraf internasional, namun
perhatian yang diberikan kepada masalah korupsi dalam literatur etika bisnis
terutama diarahkan kepada konteks internasional.
Skandal Suap Leockheed
Lockheed
adalah produsen pesawat terbang Amerika Serikat yang melakukan suap ke berbagai
Negara dengan tujuan agar produknya dapat di pasarkan, lalu terbulaka kasus ini
dan dimuat diberbagai media massa yang menimbulkan reaksi cukub hebat.
Lockheed merasa keberatan dengan Undang-undang anti
suap di Amerika. Terdapat dua keberatan yang sering ditemukan yaitu :
- Undang-undang ini mempraktekkan semacam imprealisme etis.
- Undang-undang ini merugikan bisnis Amerika, karena melemahkan daya saingnya
- Mengapa pemakaian uang suap bertentangan dengan etika?
Ada beberapa alasan mengapa mengetahui pemakaian uang
suap bertentangn dengan etika:
- Bahwa praktek suap itu melanggar etika pasar. Denagan adanya praktek suap,daya – daya pasar dilumpuhkan dan para pesaing yang sedikit pun dapat mempengaruhi proses penjualan.
- Bahwa orang yang tidak berhak, mendapat imbalan juga.
- Banyak kasus lain di mana uang suap diberikan dalam keadaan kelangkaan. Pembagian barang langka dengan menempuh praktek suap mengakibatkan bahwa barang itu diterima oleh orang yng tidak berhak menerimanya, sedangkan orang lain yang berhak tidak kebagian.
- Bahwa praktek suap mengundang untuk melakukan perbuatan tidak etis dan ilegal lainnya. Baik perusahaan yang memberi uang suap maupun orang atau instansi yang menerimanya tidak bisa membukukkan uang suap itu seperti mestinya.
Internasionalisasi
bisnis yang semakin mencolok sekarang ini menampilkan juga aspek etis yang
baru. Tidak mengherankan jika terutama tahun-tahun terakhir ini diberi
perhatian khusus kepada aspek-aspek etis dalam bisnis internasional. Dalam bab
ini kita akan membahas beberapa masalah moral yang khusus berkaitan dengan
bisnis pada taraf internasional.
CONTOH
KASUS ETIKA BISNIS INTERNASIONAL INDOMIE DI TAIWAN
Akhir-akhir
ini makin banyak dibicarakan perlunya pengaturan tentang perilaku bisnis
terutama menjelang mekanisme pasar bebas. Dalam mekanisme pasar bebas diberi
kebebasan luas kepada pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan dan mengembangkan
diri dalam pembangunan ekonomi. Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing
untuk berkembang mengikuti mekanisme pasar. Dalam persaingan antar perusahaan
terutama perusahaan besar dalam memperoleh keuntungan sering kali terjadi
pelanggaran etika berbisnis, bahkan melanggar peraturan yang berlaku. Apalagi
persaingan yang akan dibahas adalah persaingan produk impor dari Indonesia yang
ada di Taiwan. Karena harga yang lebih murah serta kualitas yang tidak kalah
dari produk-produk lainnya.
Kasus
Indomie yang mendapat larangan untuk beredar di Taiwan karena disebut
mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan ditarik dari
peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah methyl parahydroxybenzoate
dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut biasanya hanya boleh
digunakan untuk membuat kosmetik, dan pada Jumat (08/10/2010) pihak Taiwan
telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk Indomie dari peredaran. Di Hongkong, dua supermarket terkenal juga
untuk sementara waktu tidak memasarkan produk dari Indomie. Kasus Indomie kini
mendapat perhatian Anggota DPR dan Komisi IX akan segera memanggil Kepala BPOM
Kustantinah. “Kita akan mengundang BPOM untuk menjelaskan masalah terkait
produk Indomie itu, secepatnya kalau bisa hari Kamis ini,” kata Ketua Komisi IX
DPR, Ribka Tjiptaning, di Gedung DPR,
Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2010). Komisi IX DPR akan meminta keterangan
tentang kasus Indomie ini bisa terjadai, apalagi pihak negara luar yang
mengetahui terlebih dahulu akan adanya zat berbahaya yang terkandung di dalam
produk Indomie.
A Dessy Ratnaningtyas, seorang praktisi kosmetik
menjelaskan, dua zat yang terkandung di dalam Indomie yaitu methyl
parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat) adalah bahan pengawet yang
membuat produk tidak cepat membusuk dan tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya
dikenal dengan nama nipagin. Dalam pemakaian untuk produk kosmetik sendiri
pemakaian nipagin ini dibatasi maksimal 0,15%. Ketua BPOM Kustantinah juga
membenarkan tentang adanya zat berbahaya bagi manusia dalam kasus Indomie ini.
Kustantinah menjelaskan bahwa benar Indomie mengandung nipagin, yang juga berada
di dalam kecap dalam kemasam mie instan tersebut. tetapi kadar kimia yang ada
dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi, lanjut
Kustantinah.
Tetapi
bila kadar nipagin melebihi batas ketetapan aman untuk di konsumsi yaitu 250 mg
per kilogram untuk mie instan dan 1.000 mg nipagin per kilogram dalam makanan
lain kecuali daging, ikan dan unggas, akan berbahaya bagi tubuh yang bisa
mengakibatkan muntah-muntah dan sangat berisiko terkena penyakit kanker.
Menurut Kustantinah, Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius
Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan Internasional
tentang regulasi mutu, gizi dan kemanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan
merupakan anggota Codec. Produk Indomie yang dipasarkan di Taiwan seharusnya
untuk dikonsumsi di Indonesia. Dan karena standar di antara kedua negara
berbeda maka timbulah kasus Indomie ini.
Minggu 7
Perspektif etika bisnis dalam ajaran Islam dan Barat,
Etika profesi
Beberapa Aspek Terkait
dengan Bagaimana Islam Memandang Etika dalam Bisnis
- Islam mengajarkan agar dalam
berbisnis, seorang muslim harus senantiasa berpijak kepada aturan yang ada
dalam agama, utamanya bagaimana pengusaha tidak hanya memikirkan
kepentingan sendiri, namun juga bisa membina hubungan yang harmonis dengan
konsumen atau pelanggan, serta mampu menciptakan suasana saling meridhoi
dan tidak ada unsur eksploitasi. Hal ini sebagaimana ketentuan dalam
Al-Qur’an yang memberi pentunjuk agar dalam bisnis tercipta hubungan yang
harmonis, saling ridha, tidak ada unsur eksploitasi (QS. 4:29) dan bebas
dari kecurigaan atau penipuan, seperti keharusan membuat administrasi
transaksi kredit (QS. 2: 282).
- Bekerja dalam konteks Islam harus
didasari atau berlandaskan kepada iman. Dalam kaitan iman, berbisnis tidak
semata-mata mengejar keuntungan duniawi, melainkan seorang muslim harus
senantiasa ingat bahwa apa pun yang ia kerjakan harus diimbangi dengan komitmen
kecintaan kepada Allah. Dengan demikian, Iman akan membawa usaha yang
dilakukan seorang muslim jauh dari hal-hal yang dilarang dalam hukum jual
beli seperti riba, menipu pembeli, dan sejenisnya.
Aspek Etika Berbisnis Dalam Islam
- Kesatuan
(Tauhid/Unity)
Dalam
hal ini adalah kesatuan sebagaimana terefleksikan dalam konsep tauhid yang
memadukan keseluruhan aspek-aspek kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi,
politik, sosial menjadi keseluruhan yang homogen, serta mementingkan konsep
konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh.
Dari
konsep ini maka islam menawarkan keterpaduan agama, ekonomi, dan sosial demi
membentuk kesatuan. Atas dasar pandangan ini pula maka etika dan bisnis menjadi
terpadu, vertikal maupun horisontal, membentuk suatu persamaan yang sangat
penting dalam sistem Islam.
- Keseimbangan
(Equilibrium/Adil)
Islam
sangat mengajurkan untuk berbuat adil dalam berbisnis, dan melarang berbuat
curang atau berlaku dzalim. Rasulullah diutus Allah untuk membangun keadilan.
Kecelakaan besar bagi orang yang berbuat curang, yaitu orang-orang yang apabila
menerima takaran dari orang lain meminta untuk dipenuhi, sementara kalau
menakar atau menimbang untuk orang selalu dikurangi. Kecurangan dalam berbisnis
pertanda kehancuran bisnis tersebut, karena kunci keberhasilan bisnis adalah
kepercayaan.
- Kehendak
Bebas (Free Will)
Kebebasan
merupakan bagian penting dalam nilai etika bisnis islam, tetapi kebebasan itu
tidak merugikan kepentingan kolektif. Kepentingan individu dibuka lebar. Tidak
adanya batasan pendapatan bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya
dan bekerja dengan segala potensi yang dimilikinya.
Kecenderungan
manusia untuk terus menerus memenuhi kebutuhan pribadinya yang tak terbatas
dikendalikan dengan adanya kewajiban setiap individu terhadap masyarakatnya
melalui zakat, infak dan sedekah.
- Tanggung
jawab (Responsibility)
Kebebasan
tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil dilakukan oleh manusia karena tidak
menuntut adanya pertanggungjawaban dan akuntabilitas. untuk memenuhi tuntunan
keadilan dan kesatuan, manusia perlu mempertaggungjawabkan tindakanya secara
logis prinsip ini berhubungan erat dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan
mengenai apa yang bebas dilakukan oleh manusia dengan bertanggungjawab atas
semua yang dilakukannya.
- Kebenaran:
kebajikan dan kejujuran
Kebenaran dalam
konteks ini selain mengandung makna kebenaran lawan dari kesalahan, mengandung
pula dua unsur yaitu kebajikan dan kejujuran. Dalam konteks bisnis kebenaran
dimaksudkan sebagia niat, sikap dan perilaku benar yang meliputi proses akad
(transaksi) proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan maupun dalam
proses upaya meraih atau menetapkan keuntungan.
Perbuatan
baik bukan karena hasilnya tapi mengikuti suatu prinsip yang baik
berdasarkan kemauan yang baik. Dalam teori ini terdapat dua konsep, yaitu : Pertama,
Teori Keutamaan (Virtue Ethics). Dasar dari teori ini bukanlah aturan atau
prinsip yang secara universal benar atau diterima, akan tetapi apa yang paling
baik bagi manusia untuk hidup. Dasar dari teori ini adalah tidak
menyoroti perbuatan manusia saja, akan tetapi seluruh manusia sebagai
pelaku moral. Memandang sikap dan akhlak seseorang yang adil, jujur, murah
hati, dsb sebagai keseluruhan.
·
Profesi
Profesi adalah
pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan
khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta
proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.
Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknik
dan desainer.
·
Kode Etik
Kode etik adalah
suatu sistem norma, nilai & juga aturan profesional tertulis yang secara
tegas menyatakan apa yang benar & baik & apa yang tidak benar &
tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa saja yang benar
/ salah, perbuatan apa yang harus dilakukan & perbuatan apa yang harus
dihindari. Atau secara singkatnya definisi kode etik yaitu suatu pola aturan,
tata cara, tanda, pedoman etis ketika melakukan suatu kegiatan / suatu
pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan / tata cara sebagai pedoman
berperilaku.
Pengertian kode
etik yang lainnya yaitu, merupakan suatu bentuk aturan yang tertulis, yang
secara sistematik dengan sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang
ada & ketika dibutuhkan dapat difungsikan sebagai alat untuk menghakimi
berbagai macam tindakan yang secara umum dinilai menyimpang dari kode etik
tersebut.
1. Prinsip Etika
Profesi
2.
Prinsip Tanggung Jawab : Yaitu
salah satu prinsip pokok bagi kaum profesional. Karena orang yang professional
sudah dengan sendirinya berarti bertanggung jawab atas profesi yang
dimilikinya. Dalam melaksanakan tugasnya dia akan bertanggung jawab dan akan
melakukan pekerjaan dengan sebaik mungkin, dan dengan standar diatas rata-rata,
dengan hasil maksimal serta mutu yang terbaik.
3.
Prinsip Keadilan : Yaitu prinsip
yang menuntut orang yang professional agar dalam melaksanakan profesinya tidak
akan merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang
dilayani dalam kaitannya dengan profesi yang dimilikinya.
4.
Prinsip Otonomi : Yaitu prinsip
yang dituntut oleh kalangan professional terhadap dunia luar agar mereka
diberikan kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Sebenarnya hal ini
merupakan konsekuensi dari hakekat profesi itu sendiri. Karena hanya mereka
yang professional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada
pihak luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut.
5.
Prinsip Integritas Moral : Yaitu
prinsip yang berdasarkan pada hakekat dan ciri-ciri profesi di atas, terlihat
jelas bahwa orang yang professional adalah juga orang yang mempunyai integritas
pribadi atau moral yang tinggi. Oleh karena itu mereka mempunyai komitmen
pribadi untuk menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya, dan juga kepentingan
orang lain maupun masyarakat luas.
Minggu 8
PENGERTIAN BUDAYA ORGANISASI DAN
PERUSAHAAN, HUBUNGAN BUDAYA DAN ETIKA, KENDALA DALAM MEWUJUDKAN KINERJA
BISNIS ETIS
1.
BUDAYA ORGANISASI
Budaya
organisasi adalah sebuah sistem makna bersama
yang dianut oleh para anggota yang membedakan suatu organisasi dari organisasi-organisasi
lainnya. Sistem makna bersama ini adalah sekumpulan karakteristik kunci
yang dijunjung tinggi oleh organisasi. Penelitian menunjukkan bahwa ada tujuh
karakteristik utama yang secara keseluruhan, merupakan hakikat budaya
organisasi.
FUNGSI
BUDAYA ORGANISASI
- Sebagai penentu batas-batas
perilaku dalam arti menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,
apa yang dipandang baik atau tidak baik, menentukan yang benar dan yang
salah.
- Menumbuhkan jati diri suatu
organisasi dan para anggotanya.
- Menumbuhkan komitmen sepada
kepentingan bersama di atas kepentingan individual atau kelompok sendiri.
- Sebagai tali pengikat bagi seluruh
anggota organisasi.
- Sebagai alat pengendali perilaku
para anggota organisasi yang bersangkutan.
2.
PEDOMAN TINGKAH LAKU
Antara
manusia dan kebudayaan terjalin hubungan yang sangat erat, sebagaimana yang
diungkapkan oleh Dick Hartoko bahwa manusia menjadi manusia merupakan
kebudayaan. Hampir semua tindakan manusia itu merupakan kebudayaan. Hanya
tindakan yang sifatnya naluriah saja yang bukan merupakan kebudayaan, tetapi
tindakan demikian prosentasenya sangat kecil. Tindakan yang berupa kebudayaan
tersebut dibiasakan dengan cara belajar. Terdapat beberapa proses belajar
kebudayaan yaitu proses internalisasi, sosialisasi, dan enkulturasi.
v Apresiasi Budaya
Istilah
apresiasi berasal dari bahasa inggris “apresiation” yang
berarti penghargaan,penilaian,pengertian. Bentuk itu berasal dari kata kerja ”
ti appreciate” yang berarti menghargai, menilai,mengerti dalam bahasa indonesia
menjadi mengapresiasi. Apresiasi budaya adalah kesanggupan untuk menerima dan
memberikan penghargaan, penilaian, pengertian terhadap hal-hal yang berkaitan
dengan budi dan akal manusia.
3.
HUBUNGAN ETIKA DAN
BUDAYA
Etika
pada dasarnya adalah standar atau moral yang menyangkut benar-salah,
baik-buruk. Dalam kerangka konsep etika bisnis terdapat pengertian tentang
etika perusahaan, etika kerja, dan etika perorangan, yang menyangkut
hubungan-hubungan sosial antara perusahaan, karyawan dan lingkungannya. Etika
perusahaan menyangkut hubungan perusahaan dan karyawan sebagai satu kesatuan
dengan lingkungannya (misalnya dengan perusahaan lain atau masyarakat
setempat), etika kerja terkait antara perusahaan dengan karyawannya, dan etika
perorangan mengatur hubungan antar karyawan.
4.
PENGARUH ETIKA TERHADAP
BUDAYA
Etika
seseorang dan etika bisnis adalah satu kasatuan yang terintegrasi sehingga
tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya, keduanya saling melengkapi
dalam mempengaruhi perilaku antar individu maupun kelompok, yang kemudian
menjadi perilaku organisasi yang akan berpengaruh terhadap budaya
perusahaan. Jika etika menjadi nilai dan keyakinan yang terinternalisasi
dalam budayau perusahaan, maka akan berpotensi menjadi dasar kekuatan
perusahaan dan akhirnya akan berpotensi menjadi stimulus dalam peningkatan
kinerja karyawan.
Terdapat
pengaruh yang signifikan antara etika seseorang dariu tingkatan manajer
terhadap tingkah laku etis dalam pengambilan keputusan. Kemampuan seorang
profesional untuk dapat mengerti dan pekau terhadap adanya masalah etika dalam
profesinya sangat dipengaruhi oleh lingkungan, sosial budaya, dan masyarakat
dimana dia berada. Budaya perusahaan memberikan sumbangan yang sangat berartiu
terhadap perilaku etis. Perusahaan akan menjadi lebih baik jika mereka
membudayakan etika dalam lingkungan perusahaannya.
Kendala
dalam Mewujudkan Kinerja Bisnis yang Etis
Mentalitas
para pelaku bisnis, terutama top management yang secara moral rendah, sehingga
berdampak pada seluruh kinerja Bisnis. Perilaku perusahaan yang etis biasanya
banyak bergantung pada kinerja top management, karena kepatuhan pada aturan itu
berjenjang dari mulai atas ke tingkat bawah. Kendala dalam Mewujudkan Kinerja
Bisnis yang Etis, yaitu :
- Faktor budaya masyarakat yang
cenderung memandang pekerjaan bisnis sebagai profesi yang penuh dengan
tipu muslihat dan keserakahan serta bekerja mencari untung.
- Faktor sistem politik dan sistem
kekuasaan yang diterapkan oleh penguasa sehingga menciptakan sistem
ekonomi yang jauh dari nilai-nilai moral. Hal ini dapat terlihat dalam
bentuk KKN.
Sumber :
https://shintaokrami.wordpress.com/2016/01/07/perspektif-etika-bisnis-dalam-ajaran-islam-dan-barat-etika-profesi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar