TUGAS
INDIVIDU ETIKA BISNIS
ETIKA BISNIS PADA KARYAWAN DAN PERUSAHAAN
1. Pengertian Etika
Istilah Etika berasal
dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata 'etika' yaitu ethos sedangkan
bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai
banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang,
kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan
arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari
bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya
istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan
filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai
arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu
tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000). Untuk menganalisis arti-arti etika,
dibedakan menjadi dua jenis etika (Bertens, 2000):
1.
Etika sebagai Praktis
a.
Nilai-nilai dan norma-norma moral
sejauh dipraktekkan atau justru tidak dipraktekkan walaupun seharusnya
dipraktekkan.
b.
Apa yang dilakukan sejauh sesuai
atau tidak sesuai dengan nilai dan norma moral.
2.
Etika sebagai Refleksi
a.
Pemikiran moral à berpikir tentang
apa yang dilakukan dan khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak
boleh dilakukan.
b.
Berbicara tentang etika sebagai
praksis atau mengambil praksis etis sebagai objeknya.
c.
Menyoroti dan menilai baik buruknya
perilaku orang.
d.
Dapat dijalankan pada taraf populer
maupun ilmiah.
2. Pengertian Bisnis
Bisnis adalah suatu organisasi yang
menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk
mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis
dari bahasa Inggris “business”, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas,
ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan
yang mendatangkan keuntungan. Di dalam melakukan bisnis, kita wajib untuk
memperhatikan etika agar di pandang sebagai bisnis yang baik. Bisnis
beretika adalah bisnis yang mengindahkan serangkaian nilai-nilai luhur yang
bersumber dari hati nurani, empati, dan norma. Bisnis bisa disebut etis apabila
dalam mengelola bisnisnya pengusaha selalu menggunakan nuraninya.
Berikut ini ada beberapa
pengertian bisnis menurut para ahli :
- Allan afuah (2004)
Bisnis
adalah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dana
menjual barang ataupun jasa agar mendapatkan keuntungan dalam pemenuhan
kebutuhan masyarakat dan ada di dalam industry
- T. chwee (1990)
Bisnis
merupaka suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan
kebutuhan masyarakat.
- Grifin dan ebert
Bisnis
adalah suatu organisasi yang menyediakan barang atau jasa yang bertujuan untuk
mendapatkan keuntungan.
3. Pengertian
Etika Bisnis
Secara
sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan
kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan
individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini
mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum
yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan
di masyarakat.
Etika
bisnis juga merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan
salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam
kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar
formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang
digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan
jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.
Etika bisnis
lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang
lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam
kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur
oleh ketentuan hukum.
Beberapa hal yang mendasari perlunya etika dalam
kegiatan bisnis:
- Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis jugamempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib manusia yang terlibat di dalamnya.
- Bisnis adalah bagian penting dalam masyarakat
- Bisnis juga membutuhkan etika yang setidaknya mampu memberikan pedoman bagi pihak – pihak yang melakukannya.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang
perlu diperhatikan, antara lain adalah:
- Pengendalian diri
- Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
- Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
- Menciptakan persaingan yang sehat
- Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
- Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
- Mampu menyatakan yang benar itu benar
- Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah.
- Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
- Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
- Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
4. Perkembangan Etika Bisnis
Berikut
perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):
- Situasi Dahulu
Pada awal
sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki
bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan
membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
- Masa Peralihan: tahun 1960-an
Ditandai pemberontakan terhadap
kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota
Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi
perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan
mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang
paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
- Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an
Sejumlah filsuf mulai terlibat dalam
memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap
sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia
bisnis di AS.
- Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an
Di Eropa Barat, etika bisnis sebagai
ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum
pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang
disebutEuropean Business Ethics Network (EBEN).
- Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an
Tidak
terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh
dunia.Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics
(ISBEE) pada 25-28 Juli 1996.
5. Prinsip-prinsip
Etika Bisnis
Adapun
prinsip-prinsip etika bisnis yaitu sebagai berikut :
- Prinsip otonomi
Prinsip
otonomi memandang bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan
bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya.
Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan
misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan
dan komunitasnya.
- Kesatuan (Unity)
Adalah
kesatuan sebagaimana terefleksikan dalam konsep yang memadukan keseluruhan aspek
aspek kehidupan, baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial menjadi keseluruhan
yang homogen,serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan yang
menyeluruh.
- Kehendak Bebas (Free Will)
Kebebasan
merupakan bagian penting dalam nilai etika bisnis,tetapi kebebasan itu tidak
merugikan kepentingan kolektif.Kepentingan individu dibuka lebar.Tidak adanya
batasan pendapatan bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dan
bekerja dengan segala potensi yang dimilikinya.
- Kebenaran (kebajikan dan kejujuran)
Kebenaran
dalam konteks ini selain mengandung makna kebenaran lawan dari kesalahan,
mengandung pula dua unsur yaitu kebajikan dan kejujuran.Dalam konteks bisnis
kebenaran dimaksudkan sebagia niat,sikap dan perilaku benar yang meliputi
proses akad (transaksi) proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan
maupun dalam proses upaya meraih atau menetapkan keuntungan. Dengan prinsip
kebenaran ini maka etika bisnis sangat menjaga dan berlaku preventif terhadap
kemungkinan adanya kerugian salah satu pihak yang melakukan transaksi
,kerjasama atau perjanjian dalam bisnis.
- Prinsip keadilan / Keseimbangan (Equilibrium)
Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan
sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya,
pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain.
- Prinsip hormat pada diri sendiri
Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran,
tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.
- Tanggung jawab (Responsibility)
Kebebasan
tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil dilakukan oleh manusia karena tidak
menuntut adanya pertanggungjawaban dan akuntabilitas. untuk memenuhi tuntunan
keadilan dan kesatuan, manusia perlu mempertanggungjawabkan tindakannya. secara
logis prinsip ini berhubungan erat dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan
mengenai apa yang bebas dilakukan oleh manusia dengan bertanggungjawab atas
semua yang dilakukannya.
6. Tujuan
Etika Bisnis
Tujuan Etika Bisnis
Tujuan etika
bisnis adalah menggugah kesadaran moral dan memberikan batasan-batasan para
pelaku bisnis untuk menjalankan good business dan tidak melakukan monkey
business atau dirty business yang bisa merugikan banyak pihak yang terkait
dalam bisnis tersebut.
Secara
terperinci, Richard T.de George menyebut bahwa etika bisnis menyangkut empat
kegiatan sebagai berikut:
a.
Penerapan prinsip-prinsip umum dalam
praktik bisnis. Berdasarkan prinsi-prinsip etika bisnis itu kita dapat
menyoroti dan menilai apakah suatu keputusan atau tindakan yang diambil dalam
dunia bisnis secara moral dapat dibenarkan atau tidak. Dengan demikian etik
bisnis membantu pra pelaku bisnis untuk mencari cara guna mencegah tindakan
yang dinilai tidak etis.
b.
Etika bisnis tidak hanya menyangkut
penerapan prinsip-prinsip etika pada dunia bisnis, tetapi juga metematika.
Dalam hubungan ini, etika bisnis mengkaji apakah perilaku yang dinilai etis
pada individu juga dapat berlaku pada organisasi atau perusahaan bisnis.
Selanjutnya etika bisnis menyoroti apakah perusahaan mempunyai tanggung jawab
sosial atau tidak.
c.
Bidang telaah etika bisnis
menyangkut pandangan – pandangan mengenai bisnis. Dalam hal ini, etika bisnis
mengkaji moralitas sistem ekonomi pada umumnya dan sistem ekonomi publik pada
khususnya, misalnya masalah keadilan sosial, hak milik, dan persaingan.
d.
Etika bisnis juga menyentuh bidang
yang sangat makro, seperti operasi perusahaan multinasional, jaringan
konglomerat internasional, dan lain- lain.
7. Peran
Etika Bisnis
Adapun etika
bisnis perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk
membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta
mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, dimana
diperlukan suatu landasan yang kokoh untuk mencapai itu semua. Dan biasanya
dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik, sistem prosedur yang
transparan didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan
yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Menurut
Richard De George, bila perusahaan ingin sukses/berhasil memerlukan 3 hal pokok
yaitu :
a. Memiliki
produk yang baik
b. Memiliki
managemen yang baik
c. Memiliki
Etika
Tiga aspek pokok dari bisnis yaitu : dari sudut
pandang ekonomi, hukum dan etika.
1) Sudut
pandang ekonomis.
Bisnis
adalah kegiatan ekonomis. Yang terjadi disini adalah adanya interaksi antara
produsen/perusahaan dengan pekerja, produsen dengan konsumen, produsen dengan
produsen dalam sebuah organisasi. Kegiatan antar manusia ini adalah bertujuan
untuk mencari untung oleh karena itu menjadi kegiatan ekonomis. Pencarian
keuntungan dalam bisnis tidak bersifat sepihak, tetapi dilakukan melalui
interaksi yang melibatkan berbagai pihak. Dari sudut pandang ekonomis, good
business adalah bisnis yang bukan saja menguntungkan, tetapi juga bisnis yang
berkualitas etis.
2)
Sudut pandang etika
Dalam
bisnis, berorientasi pada profit, adalah sangat wajar, akan tetapi jangan
keuntungan yang diperoleh tersebut justru merugikan pihak lain. Tidak semua
yang bisa kita lakukan boleh1 dilakukan juga. Kita harus menghormati kepentingan
dan hak orang lain. Pantas diperhatikan, bahwa dengan itu kita sendiri tidak
dirugikan, karena menghormati kepentingan dan hak orang lain itu juga perlu
dilakukan demi kepentingan bisnis kita sendiri.
3)
Sudut pandang Hukum
Bisa
dipastikan bahwa kegiatan bisnis juga terikat dengan “Hukum” Hukum Dagang atau
Hukum Bisnis, yang merupakan cabang penting dari ilmu hukum modern. Dan dalam
praktek hukum banyak masalah timbul dalam hubungan bisnis, pada taraf nasional
maupun international. Seperti etika, hukum juga merupakan sudut pandang
normatif, karena menetapkan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh
dilakukan. Dari segi norma, hukum lebih jelas dan pasti daripada etika, karena
peraturan hukum dituliskan hitam atas putih dan ada sanksi tertentu bila terjadi
pelanggaran. Bahkan pada zaman kekaisaran Roma, ada pepatah terkenal : “Quid
leges sine moribus” yang artinya : “apa artinya undang-undang kalau tidak
disertai moralitas “.
8. Faktor-Faktor Pebisnis Melakukan Pelanggaran Etika Bisnis
Pelanggaran-pelanggaran
yang dilakukan pebisnis dilatarbelakangi oleh berbagai hal. Salah satu hal
tersebut adalah untuk mencapai keuntungan yang sebanyak-banyaknya, tanpa
memikirkan dampak buruk yang terjadi selanjutnya.
Faktor lain yang membuat pebisnis melakukan
pelanggaran antara lain:
a) Banyaknya kompetitor baru dengan produk mereka
yang lebih menarik
b) Mengejar Keuntungan dan Kepentingan Pribadi
(Personal Gain and Selfish
Interest)
c) Ingin menambah mangsa pasar
d) Ingin menguasai pasar.
e) Pertentangan antara Nilai-Nilai Perusahaan
dengan Perorangan (Business Goals versus Personal Values)
Dari factor-faktor tersebut, faktor
pertama adalah faktor yang memiliki pengaruh paling kuat. Untuk mempertahankan
produk perusahaan tetap menjadi yang utama, dibuatlah iklan dengan
sindiran-sindiran pada produk lain. Iklan dibuat hanya untuk mengunggulkann
produk sendiri, tanpa ada keunggulan dari produk tersebut. Iklan hanya
bertujuan untuk menjelek-jelekkan produk iklan lain.
Kewajiban Karyawan dan
Perusahaan
Kewajiban
adalah suatu beban atau tanggungan yang bersifat kontraktual. Dengan kata lain
kewajiban adalah suatu yang sepatutnya diberikan. Seorang filosof berpendapat
bahwa selalu ada hubungan timbal balik antara hak dan kewajiban. Pandangan yang
disebut “teori korelasi” itu mengatakan bahwa setiap kewajiban seseorang berkaitan
dengan hak orang lain dan sebaliknya setiap hak seseorang berkaitan dengan
kewajiban orang lain untuk memenuhi hak tersebut.
Ada
3 kewajiban karyawan :
- Kewajiban ketaatan
Bagi
orang yang memiliki ikatan kerja dengan perusahaan, salah satu implikasi dari
statusnya sebagai karyawan adalah bahwa ia harus mematuhi perintah dan petunjuk
dari atasannya. Tetapi, karyawan tidak perlu dan malah tidak boleh mematuhi
perintah yang menyuruh dia melakukan sesuatu yang tidak bermoral. Selain itu
karyawan tidak wajib juga mematuhi perintah atasannya yang tidak wajar,
walaupun dari segi etika tidak ada keberatan. Kemudian, karyawan juga tidak
perlu mematuhi perintah yang memang demi kepentingan perusahaan, tetapi tidak
sesuai dengan penugasan yang disepakati, ketika ia menjadi karyawan di
perusahaan itu.
2. Kewajiban
konfidensialitas
Kewajiban
konfidensialitas adalah kewajiban untuk menyimpan informasi yang bersifat
konfidensial dan kareana itu rahasia yang telah diperoleh dengan menjalankan
suatu profesi. Konfidensialitas berasal dari kata Latin confidere yang berarti
mempercayai. Dalam konteks perusahaan konfidensialitas memegang peranan
penting. Karena seseorang bekerja pada suatu perusahaan, bisa saja ia mempunyai
akses kepada informasi rahasia. Sehingga tidak perlu dipertanyakan lagi mengapa
karyawan harus menyimpan rahasia perusahaan karena alasan etika mendasari
kewajiban ini yaitu bahwa perusahaan menjadi pemilik informasi rahasia itu.
Membuka rahasia itu berarti sama saja dengan mencuri. Milik tidak terbatas pada
barang fisik saja, tetapi meliputi juga ide, pikiran, atau temuan seseorang.
Dengan kata lain, disamping milik fisik terdapat juga milik intelektual. Jadi,
dasar untuk kewajiban konfidensialitas dari karyawan adalah intellectual
property rights dari perusahaan. Alasan kedua adalah bahwa membuka
rahasia perusahaan bertentangan dengan etika pasar bebas
3. Kewajiban
loyalitas
Kewajiban
loyalitas pun merupakan konsekuensi dari status seseorang sebagai karyawan
perusahaan. Dengan mulai bekerja di suatu perusahaan, karyawan harus mendukung
tujuan-tujuan perusahaan, karena sebagai karyawan ia melibatkan diri untuk
turut merealisasikan tujuan-tujuan tersebut, dan karena itu pula ia harus
menghindari segala sesuatu yang bertentangan dengannya. Dengan kata lain, ia
harus menghindari apa yang bisa merugikan kepentingan perusahaan.
Faktor
utama yang bisa membahayakan terwujudnya loyalitas adalah konflik kepentingan
artinya konflik antara kepentingan pribadi karyawan dan kepentingan perusahaan.
Karyawan tidak boleh menjalankan kegiatan pribadi, yang bersain dengan
kepentingan perusahaan. Karena bahay konflik kepentingan potensial itu,
beberapa jenis pekerjaan tidak boleh dirangkap.
Dalam
konteks ini termasuk juga masalah etis seperti menerima komisi / hadiah selaku
karyawan perusahaan. Masalh komisi berkaitan erat dengan apa yang sekarang dikenal
sebagai triade “Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)”. Jalan keluar dari
permasalahan ini sebagian besar tergantung dari sikap yang diambil perusahaan
bersangkutan. Begitupun tantang hadiah yang diberikan oleh perusahaan / intansi
lain kepada karyawan waktu menjalankan tugasnya. Hal itu dimaksudakan untuk
mempengaruhi karyawan tersebut. Jalan keluarnya pun dengan membuat peraturan
yang jelas dalam kode etik perusahaan / dengan cara lain.
Selain
memiliki kewajiban karyawan pun memiliki hak.Hak itu dicantumkan
dalam kontrak kerja, dimana pasti ada ketentuan bahwa karyawan wajib
memberitahaukan satu, dua, tiga bulan sebelumnya (tergantung posisinya dan
kesulitan mencari pengganti), jika ia mau meninggalkan perusahaan. Kewajiban
loyalitas memang tidak meniadakan hak karyawan untuk pindah kerja.
B. MELAPORKAN
KESALAHAN PERUSAHAAN
Dalam
etika, whistle blowing mendapat arti khusus yaitu menarik perhatian dunia luar
dengan melaporkan kesalahan yang dilakukan oleh sebuah organisasi. Dalam rangka
bisnis whistle blowing dibagi menjadi whistle blowing internal dan whistle
blowing eksternal. Whistle blowing internal dimengerti pelaporan kesalahan di
dalam perusahaan sendiri dengan melewati atasan langsung. Sedangkan whistle
blowing eksternal adalah pelaporan kesalahan perusahaan kepada instansi di luar
perusahaan, entah kepada instansi pemerintah atau kepada masyarakat melalui
media komunikasi.
Pelaporan
kesalahan perusahaan itu dinilai dengan cara yang sangat berbeda. Di satu pihak
seorang whistle blower bisa dipuji sebagai pahlawan, karena ia menempatkan
nilai-nilai moral yang benar dan luhur di atas kesejahteraan pribadi. Dilain
pihak justru disebut sebagai penghianat, karena ia mengekspos kejelekan dari
perusahaannya. Ia dianggap melanggar kewajiban loyalitas dengan sangat
merugikan kepentingan perusahaan.
Dari
sudut pandang etika jelas bertentangan dengan kewajiban loyalitas. Kalau memang
diperbolehkan whistle blowing dapat dipandang sebagai pengecualian dalam bidang
kewajiban loyalitas. Dasarnya adalah kewajiban lain yang lebih mendesak. Jadi,
kadang-kadang mungkin ada kewajiban untuk melaporkan suatu kesalahan demi
kepentingan orang banyak. Meskipun sulit sekali untuk memastikan kapan situasi
seperti itu secara obyektif terealisasi. Pada kenyataannya hati nurani si
pelapor harus memutuskan hal itu, setelah mempertimbangkan semua faktor terkait.
Pelaporan bisa dibenarkan secara moral, bila memenuhi syarat berikut :
- Kesalahan perussahaan harus besaR
- Pelaporan harus didukung oleh fakta yang jelas dan benar
- Pelaporan harus dilakukan semata-mata untuk mencegah terjadinya kerugian bagi pihaK ketiga, bukan karena motif lain.
- Penyelesdaiaan masalah secara internal harus dilakukan dulu, sebelum kesalahan perusahaan dibawa keluar.
- Harus ada kemungkinan real bahwa pelaporan kesalahan akan mencatat sukses.
- Adanya whistle blowing selalu menunjukan bahwa perusahaan gagal dalam menjalankan kegiatannya sesuai dengan tuntutan etika. Asalkan perusahaan mempunyai kebijakan etika yang konsisten dan konsekuen, semua kesulitan sekitar pelaporan kesalahan tidak perlu terjadi.
Berturut-turut
akan dibicarakan tentang kewajiban perusahaan untuk tidak diskriminasi, untuk
menjamin kesehatan dan keselamatan kerja, untuk memberi imbalan kerja yang
pantas dan untuk tidak memberhentikan karyawan dengan semena-mena.
Kewajiban
perusahaan biasanya sepadan dengan hak karyawan:
- Perusahaan tidak boleh mempraktekan diskriminasi
Diskriminasi
adalah masalah etis yang baru nampak dengan jelas dalam paro kedua dari abad ke
20. Biasanya mengenai warna kulit dan gender (jenis kelamin). Di Indonesia
diskriminasi timbul berhubungan dengan status asli / tidak asli, pribumi /
non-pribumi, dari para warga negara dan agama.
- Diskriminasi dalam konteks perusahaan
Istilah
diskriminasi berasal dari bahas Latin “discernee” yang berarti membedakan,
memisahkan, memilah. Dalam konteks perusahaan diskriminasi dimaksudkan
membedakan antara pelbagai karyawan karena alasan tidak relevan yang berakar
dari prasangka. Membedakan antara karyawan tentu sering terjadi karena alasan
yang sah. Dalam menerima karyawan baru, perusahaan sering menentukan syarat
seperti mempunyai pengalaman kerja sekian tahun, memiliki ijazah S-1 (malah
bisa ditambah dengan IPK minimal 2,75), menguasai bahasa Inggris, baik lisan
maupun tertulis dll. Dalam hal imbalan, bisa terjadi bahwa suatu karyawan
mendapat bonus akhir tahun karena lebih berprestasi daripada karyawan lainnya.
Hal-hal diatas adalah alasan yang relevan.
Bila
beberapa karyawan diperlakukan dengan cara yang berbeda, karena alasan yang
tidak relevan. Biasanya alasan itu berakar dalam suatu pandangan stereotip
terhdap ras, agama atau jenis kelamin bersangkutan. Dengan kata lain, latar
belakang terjadinya diskriminasi adalah pandangan rasisme, sektarianisme /
seksisme.
- Argumentasi etika melawan diskriminasi
- Dari pihak utilitarisme dikemukakan argumen bahwa diskriminasi merugikan perusahaan itu sendiri. Terutama dalm rangka pasar bebas, menjadi sangat mendesak bahwa perusahaan memiliki karyawan berkualitas yang menjamin produktivitas terbesar dan mutu produk terbaik. Sumber daya manusia menjadi kunci dalam kompetisi di pasar bebas. Jika perusahaan memperhatikan faktor-faktor lain selain kualitas karyawan ia bisa ketinggalan dalam kompetisi dengan perusahaan lain. Karena itu perusahaan harus menghindari diskriminasi demi kepentingannya sendiri.
- Deontologi berpendapat bahwa diskriminasi melecehkan martabat dari orang yang didikriminasi.Berarti tidak menghormati martabat manusia yang merupakan suatu pelanggaran etika yang berat.
- Teori keadilan berpendapat bahwa praktek diskriminasi bertentangan dengan keadilan, khususnya keadilan distributif / keadilan membagi. Keadilan distributif menuntut bahwa kita memperlakukan semua orang dengan cara yang sama, selama tidak ada alasan khusus untuk memperlakukan mereka dengan cara yang berbeda. Pikiran itu sudah dikenal sebagai prinsip moral keadilan distributif.
- Beberapa masalah terkait:
Tidak
bisa disangkal, penilaian terhadap diskriminasi bisa berubah karena kondisi
historis, sosial / budaya dalam masyarakat. Karena keterkaitan dengan faktor
sejarah dan sosio-budaya ini, masalah diskriminasi tidak bisa ditangani dengan
pendekatan hitam putih. Artinya tergantung dengan tempatnya sehingga bersifat
relativitas.
Dalam
konteks perusahaan, favoritisme dimaksudkan kecenderungan untuk mengistimewakan
orang tertentu (biasanya sanak saudara) dalam menyeleksi karyawan, menyediakan
promosi, bonus, fasilitas khusus dll. Seperti diskriminasi, favoritisme pun
memperlukan orang dengan cara tidak sama, tapi berbeda dengan diskriminasi,
favoritisme tidak terjadi karena prasangka buruk, melainkan justru prefensi dan
bersifat positif (mengutamakan orang-orang tertentu). Favoritisme terjadi, bila
perusahaan mengutamakan karyawan yang berhubungan famili, berasal dari daerah
yang sama, memeluk agama yang sama, dll. Pada umumnya dapat dikatakan bahwa
menghindari favoritisme selalu merupakan pilihan terbaik dari sudut pandang
etika. Dengan itu pula lebih mudah dihindari nepotisme, yang bertentangan
dengan keadilan distributif. Tetapi sulit untuk ditentukan pada saat mana
favoritisme pasti melewati ambang toleransi etika.
Untuk
menanggulangi akibat diskriminasi, kini lebih banyak dipakai istilah
affirmative action “aksi afirmatif”. Melalui aksi itu orang mencoba mengatasi /
mengurangi ketertinggalan golongan yang dulunya di diskriminasi.
- Perusahaan harus menjamin kesehatan dan keselamatan kerja:
A. Beberapa
aspek keselamatan kerja
Keselamatan
kerja dapat terwujud bilamana tempat kerja itu aman. Dan tempat kerja itu aman
kalau bebas dari risiko terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan si pekerja
cedera atau bahkan mati. Kesehatan kerja dapat direalisasikan karena tempat
kerja dalam kondisi sehat. Tempat kerja bisa dianggap sehat kalau bebas dari
risiko terjadinya gangguan kesehatan / penyakit.
Di
Indonesia masalah keselamatan dan kesehatan kerja dikenal sebagai K3 dan banyak
perusahaan mempunyai Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).
Sedangkan di Amerika Serikat didirikan Occupational Safety and Health
Administration (OSHA) untuk mengawaasi pelaksanaan UU yang bertujuan untuk to
assure as far as possible every working man and woman in the nation safe and
healthful working conditions.
B. Pertimbangan
etika
Tiga
pendasaran segi etika dari masalah perlindungan kaum pekerja.
- The right of survival (hak untuk hidup)
- Manusia selalu diperlakukan sebagai tujuan pada dirinya dan tidak pernah sebagai sarana belaka.
- Kewajiban etis harus sejalan dengan cost benefit analysis. Masyarakat sendiri dan terutama ekonomi negara akan mengalami kerugian besar jika proses produksi tidak berlangsung dalam kondisi aman dan sehat.
Kebebasan
si pekerja adalah faktor yang membenarkan moralitas pekerjaan beresiko. Si
pekerja sendiri harus mengambil resiko dengan sukarela. Tetapi supaya si
pekerja sungguh-sungguh bebas dalam hal ini, perlu beberapa syarat :
- Harus tersedia pekerjaan alternatif.
- Diberi informasi tentang resiko yang berkaitan dengan pekerjaannya sebelum si pekerja mulai bekerja.
- Perusahaan selalu wajib berupaya, agar risiko bagi pekerja seminimal mungkin
Referensi:
http://antilicious.wordpress.com/ 2011/11/24/
makalah-etika-bisnis/. Diakses pada tanggal 26 November 2014.
Anonim.
2013. Etika dalam Bisnis.http://rizkiafandi.blogspot.com/2013/10/etika-dalam-bisnis-tugas-1.html.
diakses pada tanggal 26 November 2014.
http://abidshoftskill.blogspot.co.id/2015/04/kewajiban-karyawan-dan-perusahaan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar